IBC Menanggapi Penetapan Dirut sebagai Tersangka Korupsi Minyak

Jakarta – PT Industri Baterai Indonesia (IBI) mengkonfirmasi penetapan Direktur Utama Toto Nugroho sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Toto sebagai tersangka berdasarkan perannya ketika menjabat sebagai VP Intermediate Supply Pertamina pada tahun 2017 hingga 2018.

Indira Rawiyakhirty, Kepala Sekretaris Perusahaan IBC, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkannya sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung. Indira menyatakan bahwa kasus ini tidak berkaitan langsung dengan aktivitas PT IBI dan diharapkan tidak akan mempengaruhi operasi perusahaan.

Dia menegaskan bahwa IBC selalu berkomitmen terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan bisnisnya. “Proses hukum ini tidak akan mengganggu jalannya usaha PT IBI,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (11/7).

Saat ini, IBC sedang dalam tahap pembangunan pabrik sel baterai lithium di Karawang, Jawa Barat, yang merupakan proyek strategis. Presiden RI, Prabowo Subianto, telah meresmikan peletakan batu pertama pada 29 Juni lalu. Pabrik ini diharapkan menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi untuk kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai SVP Integrated Supply Chain Pertamina, Toto terlibat dalam pengadaan impor minyak mentah yang melibatkan supplier yang tidak memenuhi syarat lelang. Hal ini dikatakan telah melanggar prinsip dan etika pengadaan yang berlaku.

Dengan adanya perkembangan ini, PT IBI berharap dapat beroperasi normal dan tetap berfokus pada rencana bisnisnya ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *