Site icon feargalmac.org

Prabowo Tunjuk Gibran Atasi Masalah Papua Saat Isu Pemakzulan

Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberi penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengatasi masalah di Papua menimbulkan beragam respons. Pengumuman ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024.

Gibran disebut-sebut akan berkantor di Papua untuk menangani pembangunan dan isu hak asasi manusia di daerah tersebut. Menurut Yusril, penugasan ini merupakan langkah serius pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua dan memastikan penanganan yang tepat oleh aparat. “Bahkan ada kemungkinan kantornya wapres akan berada di Papua,” kata Yusril.

Respons muncul dari kalangan politisi, termasuk Deddy Sitorus dari PDIP yang mendukung keputusan Prabowo. Ia berharap Gibran dapat lebih lama tinggal di Papua untuk menangani masalah yang ada secara langsung.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Gibran tidak sepenuhnya akan berkantor di Papua. Penugasan tersebut mirip dengan tugas sebelumnya yang dipegang oleh mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan tidak berarti Gibran akan berpindah kantor secara permanen.

Di sisi lain, isu pemakzulan Gibran juga berkembang. Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengajukan usulan ini ke DPR dan MPR, dengan alasan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonannya. Walaupun demikian, pimpinan DPR dan MPR menunjukkan tanda-tanda untuk tidak mengindahkan usulan tersebut, dan masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Meskipun berbagai kontroversi mewarnai masa jabatan Gibran, dukungan serta kritik terus mengemuka seiring dengan kebijakan pemerintah di Papua. Keputusan final mengenai penugasan Gibran dan isu pemakzulan masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Exit mobile version