Polda Metro Jaya Tingkatkan Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan resmi dari Presiden Joko Widodo pada Rabu, 30 April 2025, terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dipicu oleh pernyataan mengenai ijazah palsu. Dalam laporannya, Jokowi menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan beberapa individu telah merugikan nama baiknya.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap fitnah, antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Ade Ary menambahkan bahwa Jokowi mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah membuat pernyataan tersebut untuk bertanggung jawab atas konten yang dinilai merugikan. “Kita akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Proses hukum atas laporan ini mencerminkan keseriusan Jokowi dalam menjaga reputasinya, serta menunjukkan komitmennya terhadap hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang menyebarkan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik individu.

Dengan adanya laporan ini, Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. Penanganan kasus pencemaran nama baik ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat dan integritas pejabat publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *