Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura

30 Juli 2025 – Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus perdagangan bayi Singapura yang melibatkan jaringan internasional dengan menangkap enam orang tersangka. Dari operasi ini, dua bayi yang menjadi korban berhasil diselamatkan dan kini dalam pengawasan pihak sosial untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga biologis atau lembaga perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terkait pengiriman perempuan dan bayi secara ilegal menggunakan jalur tidak resmi ke Singapura. “Para tersangka memanfaatkan jaringan lintas negara serta menggunakan dokumen palsu untuk mempermudah aksi mereka,” jelas Kombes Pol. Ade Ary.

Dari hasil penyelidikan diketahui modus para pelaku adalah menawarkan jasa adopsi ilegal melalui koneksi jaringan lintas negara, khususnya ke Singapura. Bayi-bayi korban diduga dikirim segera setelah dilahirkan, dengan bantuan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan identitas palsu lainnya guna mengelabui petugas imigrasi.

Dua bayi korban yang berhasil diselamatkan saat ini dalam kondisi sehat dan mendapat pendampingan khusus dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan perdagangan manusia yang lebih luas.

Kasus perdagangan bayi Singapura ini kembali menegaskan pentingnya penguatan regulasi adopsi, peningkatan pengawasan lintas batas negara, serta perlindungan hak anak secara nasional. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *