Menkominfo Tegaskan Transfer Data ke AS Lewat Prosedur Ketat

24 Juli 2025 – Transfer data pribadi menjadi perhatian utama dalam kerja sama digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menegaskan bahwa setiap proses transfer data pribadi ke AS dilakukan dengan prosedur yang ketat dan tidak sembarangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi terhadap publik atas kekhawatiran mengenai perlindungan privasi warga negara Indonesia.

Meutya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari negosiasi dagang bilateral, di mana aspek keamanan data menjadi poin penting dalam pembahasan. Ia menambahkan bahwa Indonesia memastikan perlindungan data tetap mengedepankan kepentingan nasional serta hak-hak privasi individu.

Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, mengklaim telah menetapkan standar teknis dan hukum untuk menjamin bahwa data yang ditransfer ke luar negeri tidak disalahgunakan. Selain itu, kerja sama ini turut melibatkan penilaian transparansi dan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran data.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat transformasi digital dan integrasi ekonomi global. Meutya menyebut bahwa dengan perlindungan hukum yang kuat, Indonesia tidak hanya memperkuat kepercayaan mitra internasional, tetapi juga menjaga kedaulatan data di tengah arus digitalisasi yang masif.

Pernyataan Menkominfo tersebut diharapkan mampu menenangkan kekhawatiran masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi. Di tengah meningkatnya ketergantungan pada infrastruktur digital global, kerja sama antarnegara menjadi penting, namun harus tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *