Site icon feargalmac.org

Hasil Sidang Hasto Kristiyanto: KPK Pertimbangkan Banding

27 Juli 2025 – Hasil sidang Hasto Kristiyanto yang digelar dua hari lalu terus menuai polemik publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mempertimbangkan langkah banding atas putusan yang dianggap terlalu ringan dibanding tuntutan jaksa.

Hasto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Hukuman ini dinilai KPK jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang semula meminta hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari putusan lengkap sebelum mengambil sikap resmi. Menurut Ali, langkah banding tidak menutup kemungkinan diambil demi mempertahankan rasa keadilan masyarakat serta menjaga semangat pemberantasan korupsi.

Sejumlah pengamat hukum menilai, keputusan KPK untuk mempertimbangkan banding merupakan langkah positif yang mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Hal senada juga diungkapkan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang menyebut vonis terhadap Hasto kurang memberikan efek jera.

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto melalui pengacaranya menyatakan menghormati langkah KPK. Namun, mereka juga menegaskan keyakinan bahwa putusan yang diberikan hakim telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dengan adil dan obyektif.

Publik kini menantikan keputusan resmi KPK mengenai langkah hukum selanjutnya. Proses lanjutan kasus ini dinilai penting, tidak hanya demi keadilan tetapi juga sebagai preseden penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Sidang kasus Hasto Kristiyanto ini sendiri telah menyita perhatian luas karena implikasinya terhadap dunia politik tanah air.

Exit mobile version